Tergiur Cuan Jutaan Rupiah, Pria Tanbu Bisnis Oli Oplosan

Nani Suherni
Tergiur Cuan Jutaan Rupiah, Pria Tanbu Bisnis Oli Oplosan (Foto: dok Polres Tanah Bumbu)

TAPIN, iNews.id - Pria berinisial AS (44) ditangkap polisi lantaran menjual oli oplosan.  AS (44) yang merupakan warga Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu (Tanbu) ini menjual oli oplosan dengan mencatut merek Pertamina.

Kabag OPS Polres Tanbu Kompol Andri Hutagalung mengatakan, AS sudah menjalankan bisnis tipu-tipu ini kurang lebih 2 tahun. Jenis oli yang dia jual yakni oli mesin dan oli hidrolik merek Pertamina, Meditran dan Turalik. Dari bisnis ini, AS meraih untung jutaan rupiah setiap bulannya.

Modus tersangka yakni membeli oli curah, kemudian mengoplosnya sesuai permintaan pembeli. Bahan yang digunakan entah oli mati, solar atau bahan lainnya. Namun dia akan menjadikan oli yang dipesan pembeli sesuai dengan SAE atau kekentalan yang diinginkan.

"Dari harga resmi Rp5 jutaan, pelaku menjual oli oplosan hanya sebesar Rp3,7 juta per drumnya," kata Andri dalam keterangan resminya, dilansir dari portal resmi Polres Tanbu, Kamis (8/12/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Helikopter Bawa 8 Penumpang Hilang Kontak di Tanah Bumbu

57 tahun lalu

Viral Kebun Bunga Amarilis di Gunungkidul, Awalnya Gulma Ternyata Hasilkan Cuan

57 tahun lalu

Gudang Penjualan Oli Ilegal di Deliserdang Digerebek, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Warga Tanah Bumbu Kalsel Tak Rasakan Gempa Bumi Magnitudo 7,4 

57 tahun lalu

Gempa Terkini Magnitudo 7,4 Guncang Tanah Bumbu Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal