Terdesak Kebutuhan Hidup, Pasutri Muda di Tanah Laut Curi Kotak Amal 

Sindonews.com
Zulkifli Yunus
Ilustrasi penangkapan.

TANAH LAUT, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Tanah Laut, Kalimantan Selatan pelaku pencuriankotak amal. Tak cuma mencuri kotak amal, keduanya juga mencuri di kios parfum isi ulang.

"Kedua pelaku bernama UG (19) dan AN (18). Keduanya melakukan pencurian kotak amal, di Jalan Raya Takisung, kawasan Matah, Kelurahan Karang Taruna pada Kamis lalu," kata Kapolsek Pelaihari, Ipda May Felly Manurung, Senin (6/6/2022).

Pasutri usia muda ini ditangkap polisi di rumah orang tuanya di Jalan Profesor Soepomo, Kelurahan Angsau pada Minggu (5/6/2022).

May Felly menjelaskan, aksi kedua pelaku mencuri kotak amal terekam kamera CCTV dan disebar ke media sosial.

"Dalam pemeriksaan ternyata keduanya juga pernah mencuri di kios parfum isi ulang," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal