Tak Ada Izin Perayaan Tahun Baru, Irjen Pol Rikwanto: Yang Memaksa Kita Bubarkan

Nani Suherni
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto (tengah) (Foto: Dok Polda Kalsel)

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada jajaran di bawah dalam hal ini Polres dan Polsek, agar menjalankan perintah tentang atensi kerumunan saat pergantian tahun. Satgas pencegahan Covid-19 juga harus ekstra selektif apabila mengeluarkan izin atau rekomendasi yang sifatnya untuk kegiatan masyarakat khususnya pada pelaksanaan Ibadah Natal dimasa Pandemi saat ini.

Menurutnya, lebih baik masyarakat yang melaksanakan Natal melakukan dengan cara virtual, jikapun tetap berlangsung di Gereja agar pelaksanaannya mengacu pada protokol kesehatan serta telah memiliki rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

“Jika ada yang memaksa menggelar pesta tahun baru maka akan kita bubarkan, kita tidak boleh memberikan izin keramaian karena dalam masa pandemi,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar

57 tahun lalu

Minimarket di Makassar Terbakar saat Malam Tahun Baru, Warga Panik

57 tahun lalu

Pemotor Tewas Tabrak Median Jalan usai Rayakan Tahun Baru di Tegal

57 tahun lalu

Tahun Baru Berdarah di Madiun, Pelajar SMK Bunuh Teman saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Awal Tahun Baru, Ribuan Wisatawan Masih Padati Kawasan Asia Afrika Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal