Tak Ada Izin Perayaan Tahun Baru, Irjen Pol Rikwanto: Yang Memaksa Kita Bubarkan

Nani Suherni
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto (tengah) (Foto: Dok Polda Kalsel)

BANJAMASIN, iNews.id -  Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda) tidak akan mengeluarkan izin keramaian pada malam tahun baru. Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto pun menegaskan akan membubarkan kerumunan baik di pusat hiburan atau masyarakat.

“Kita sudah sepakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan TNI beserta seluruh stakeholder lainnya, tidak ada perayaan malam pergantian tahun. Kemudian kita tidak akan mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun,” kata Rikwanto, dikutip dari website resmi Polda Kalsel, Rabu (23/12/2020).

Pihaknya pun menegaskan akan membubarkan kerumunan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19. Rikwanto juga mengingatkan, pemerintah sudah menyampaikan larangan perayaan tahun baru.  Kepolisian di daerah akan tetap mengantisipasi dengan menyasar tempat-tempat wisata, karena momen liburan berpotensi menjadi kerumunan dan menjadikan klaster baru.

“Kalau diimbau tidak bisa maka akan kita tindak tegas dengan melakukan pembubaran untuk ditertibkan, jika masih ada yang memaksa berkerumun pada pergantian tahun,” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar

57 tahun lalu

Minimarket di Makassar Terbakar saat Malam Tahun Baru, Warga Panik

57 tahun lalu

Pemotor Tewas Tabrak Median Jalan usai Rayakan Tahun Baru di Tegal

57 tahun lalu

Tahun Baru Berdarah di Madiun, Pelajar SMK Bunuh Teman saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Awal Tahun Baru, Ribuan Wisatawan Masih Padati Kawasan Asia Afrika Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal