Istilah banjar dalam bahasa Jawa merupakan kependekan dari kata kerja mbanjarke yang berarti “memisahkan dan menata ulang”. Secara harfiah, kata ini kemudian diadopsi menjadi etnonim lantaran telah menjadi rahasia umum dalam masyarakat Kalimantan etnis Banjar sejatinya merupakan bagian dari masyarakat Dayak yang lebih besar yang telah mengalami asimilasi (baik itu dari segi agama, budaya dan lain sebagainya) dengan pengaruh luar.
Dirunut dari genealoginya, masyarakat etnis Banjar pada zaman dahulu merupakan satu kesatuan entitas yang sama dengan masyarakat Dayak lainnya di sekitar wilayah Pegunungan Meratus. Penelitian arkeologi pada zaman modern di kawasan Geopark Meratus mengungkapkan bahwa wilayah ini telah dihuni oleh manusia purba sejak zaman masa prasejarah.
Data sensus BPS tahun 2010, populasi suku Banjar berjumlah 4.127.124 di seluruh provinsi Indonesia. Dari total tersebut, 2.686.627 di antaranya tinggal di Kalimantan Selatan.
Populasi suku Banjar dalam jumlah besar juga dapat ditemukan di Kalimantan Tengah (464.260) dan Kalimantan Timur (440.453) yang merupakan daerah perantauan primer orang Banjar.
Di Pulau Sumatera, orang Banjar banyak terdapat di Riau (227.239), Sumatera Utara (125.707) dan Jambi (102.237) karena migrasi orang Banjar pada abad ke-19 ke pesisir timur Sumatera.