Suami Aniaya Istri di Kamar Hotel, Awalnya Dibangunkan Tidur

Antara
Suami aniaya istri di kamar hotel yang buron selama empat bulan berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat. (Foto: Antara/ist)

Pelaku diringkus saat berada di Desa Jembatan Merah Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan setelah buron empat bulan.

"Pelaku diketahui ingin melarikan diri namun saat berada di Desa Jembatan Merah berhasil di ringkus Unit Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di bantu Polsek Padang Batung," katanya.

Ginting menuturkan, atas perbuatannya, JWS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cemburu Buta, Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

57 tahun lalu

Pria di Makassar Bunuh Selingkuhan di Hotel, Korban Diberi Obat Antinyeri hingga Overdosis

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal