Sopir Taksi Online Diduga Kendalikan Jaringan Pengedar Narkoba di Banjarmasin

Antara
Tersangka dibekuk karena mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan masih mendalami kasus sopir taksi online yang tertangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Jumat (3/7/2020). Diduga sopir taksi online itu, sebagai pengendali jaringan pengedar narkoba di Banjarmasin.

"Tersangka MS (28) yang sehari-hari jadi sopir taksi online ditangkap setelah dua pengedar lainnya yang dikendalikannya diringkus terlebih dahulu, yaitu MR (36) dan KI (33)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra di Banjarmasin, Jumat (3/7/2020).

Terungkapnya ketiga pengedar ini bermula dari informasi mengenai rencana transaksi sabu-sabu pada hari Kamis (2/7/2020) di Jalan Pramuka, Kota Banjarmasin. Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari lantas mengamankan MR dan KI dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat 5,01 gram.

Dari pengakuan keduanya, barang haram tersebut didapat dari MS. Sopir taksi daring ini langsung diringkus polisi. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan ke rumah MS, Jalan Martapura Lama KM 09, Kabupaten Banjar.

Polisi mendapati empat paket sabu-sabu dengan berat 16,04 gram. Dengan demikian, total ada lima paket dengan berat 21,05 gram. Pada pengungkapan lain, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel juga meringkus AN (51) dan MA (25) di halaman Masjid Al-Asri Jalan Simpang Anem, Kota Banjarmasin.

"Dari kedua pengedar ini, kami menyita satu paket sabu-sabu dengan berat 25,11 gram," kata Iwan.

Atas perbuatan mereka, penyidik menjerat tersangka Pasal 132 Ayat (1) juncto Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

57 tahun lalu

Terungkap Jaringan Peredaran Sabu di Indragiri Hulu, Pemasok Ternyata Pecatan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal