Selingkuh dengan Pacar Sesama Jenis, Suami Ini Dihukum Mati

Okezone
Vanessa Nathania
Ilustrasi Selingkuh dengan Pacar Sesama Jenis, Suami Ini Hukuman Mati

TEHERAN, iNews.id  - Seorang suami di Iran dijatuhi hukuman mati gegara selingkuh. Bukan dengan perempuan, pria ini selingkuh dengan pacarnya sesama jenis. 

Kasus ini secara langsung dituntut oleh mertua pelaku. Diketahui,  pasangan sejenis itu berusia 27 tahun dan 33 tahun. 

Eksekusi akan dilangsungkan, terlepas dari kenyataan bahwa istri pria itu memohon pengadilan mengampuni nyawa mereka. Dalam hukum Syariah Iran, jika keluarga korban memaafkan mereka yang dituduh melakukan kejahatan, mereka dapat diampuni, atau diberikan hukuman penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kuningan Siram Air Panas dan Bacok Kekasih Sesama Jenis karena Cemburu

57 tahun lalu

Sadis! Suami Diduga Selingkuh Bacok Istri di Mimika gegara Dituntut Denda Adat

57 tahun lalu

Viral! Bayi di Kampar Riau Diberi Nama Ali Khamenei, Langsung Didatangi Kedubes Iran

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Pria Mengaku Duda di Karawang Diduga Selingkuhi Istri Orang, Berujung Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal