Selama 2021 Polda Kalsel Tindak 14 Tambang Ilegal

Antara
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto (Foto: Dok Polda Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menindak 14 tambang ilegal sepanjang 2021. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah 17 kasus.

"Penindakan penambang ilegal tahun ini lebih kecil dari 2020 yang mencapai 17 kasus atau turun 17 persen," kata Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto di Banjarmasin, Rabu (29/12/2021).

Dia menjelaskan, penindakan yang dilakukan yakni karena tak mengantongi izin legalitas seperti PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara) dan IUP (Izin Usaha Pertambangan).

"Ada juga yang menambang di luar area konsesi sebagaimana perizinan perusahaan bersangkutan," katanya.

Menurut Rikwanto, penegakan hukum terhadap tambang ilegal jadi komitmen Polda Kalsel agar alam tetap terjaga dari kerusakan yang tak terkendali.

Dia mengatakan, korporasi yang melakukan aktivitas penambangan di Kalsel diwajibkan mereklamasi di bekas galian. Hal ini yang tak mungkin dilakukan oleh aktivitas tambang ilegal.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

57 tahun lalu

Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Zero ODOL 2027 di Kalsel

57 tahun lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

57 tahun lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal