Satu Keluarga Penjual Sabu di Banjarmasin Ditangkap

M Achyar
Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga saat rilis tersangka dan barang bukti sabu-sabu. (Foto: Antara/.Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Satu keluarga penjual sabu dan inex di Banjarmasin ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel). Barang bukti yang diamankan yakni sabu 3 kilogram.

Satu keluarga itu terdiri atas Reynlod, Martini alias Imar dan Nadya, ketiganya beralamat di Jalan Intan Sari, Banjarmasin Barat. Selain sabu, 186 gram xtc, 357 butir pil warna pink, kemudian mobil CRV warna putih ikut diamankan.

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Jackson Lapalonga mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari dicegatnya pasangan suami istri di depan Polsek Kintap, Tanah Laut saat mau mengantar sabu dan xtc ke Batulicin. Dari tangan keduanya petugas mengaman barang bukti 300 gram sabu dan 357 butir xtc.

"Jadi ketiga pengedar yang ditangkap merupakan satu keluarga terdiri dari suami istri dan putrinya,"kata Jackon, Senin (15/2/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal