Rombongan Calon Kepala Daerah Dibatasi saat Daftar ke KPU Kalsel

Deny M Yunus
Suasana aula KPU Kalsel membatasi rombongan saat pendaftaran calon kepala daerah. (Foto iNews/Deny M Yunus).

BANJARMASIN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan membatasi rombongan calon kepala daerah saat pendaftaran. Jadwal pendaftaran tersebut mulai Jumat (4/9) sampai Minggu (6/09).

Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah, mengatakan pembatasan itu bertujuan untuk menghindari penyebaran virus corona.

"Kami membatasi rombongan bakal calon kepala daerah hanya 20 orang. Itu pun, tidak semua bisa masuk ke ruang pendaftaran di aula lantai II KPU Kalsel. Tapi kami menyediakan ruang transit di lantai I. Dari sana, mereka bisa menyaksikan siaran langsung," kata Edy Ariansyah, Kamis (03/09).

Selain itu, menurut Edy, misalnya ada dua pasang bakal calon mendaftar di waktu yang bersamaan, maka akan diberikan nomor antrean dengan mendahulukan yang datang lebih awal.

"Untuk aula yang dijadikan ruang pendaftaran, disetting agar sirkulasi udara masuk dan AC tidak difungsikan," kata Edy.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

18 hari lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

26 hari lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

30 hari lalu

Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Zero ODOL 2027 di Kalsel

2 bulan lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal