PSU Pilkada Banjarmasin 28 April, ASN Diberi Kelonggaran Jam Masuk Kerja

Antara
Pejabat Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen.(Humas Pemkot Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarmasin 2020 akan digelar Rabu (28/4/2021) mendatang. Pelaksanaannya di tiga kelurahan wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan, yakni Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan.

Pejabat Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) diberi kelonggaran jam masuk kerja untuk bisa mengikuti pelaksanaan PSU tersebut.

"Jadi ASN berdomisili di tiga kelurahan yang melaksanakan PSU akan diberikan kelonggaran jam kerja agar bisa memberikan hak suaranya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujar Akhmad Fydayeen, Jumat (23/4/2021).

Dia menegaskan, tidak ada libur kerja pemerintah kota pada pelaksanaan PSU Pilkada Banjarmasin tahun 2020 karena hanya berlangsung di tiga kelurahan.

Dia pun meminta kepada ASN tingkat kelurahan dan kecamatan di Banjarmasin Selatan agar ikut mensosialisasikan kepada masyarakat untuk suksesi berjalannya demokratis.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Seru! Debat Perdana Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, Maulan Aklil–Zeki Yamani Tampil Menonjol

57 tahun lalu

Roni Omba-Marlinus Unggul di Quick Count PSU Boven Digoel, Perindo: Terima Kasih Seluruh Pendukung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal