Profil Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, Mantan Pangdam Mulawarman Jabat Sesmenko Polhukam

Donald Karouw
Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, mantan Pangdam Mulawarman yang kini menjabat Sesmenko Polhukam. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso baru saja menyerahkan tongkat komando Pangdam VI Mulawarman kepada Mayjen TNI Tri Budi Utamo di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (15/7/2022). Jenderal TNI kelahiran Medan, Sumatera Utara ini akan mengemban tugas baru sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Polhukam (Sesmenko Polhukam).

Dengan jabatan ini, lulusan terbaik Akademi Militer (Akmil) atau peraih Adhi Makayasa tahun 1991 otomatis akan naik pangkat setingkat lebih tinggi atau menjadi Letjen dengan pangkat tiga bintang.

Keputusan mutasi itu tertuang dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Rekam jejak jabatan Mayjen Teguh Pudjo Rumekso sebelum menjadi Sesmenko Polhukam yakni menjabat Pangdam Mulawarman sejak akhir 2021.

Dia memulai karier di militer dengan menjadi perwira pertama Pussenif Kodiklat TNI AD pada 1991. Kemudian berlanjut sebagai perwira pertama Kodam V/Brawijaya (1992).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Profil Irjen Alberd Teddy Sianipar, Lulusan Terbaik Akpol 1994 Kini Jadi Kapolda Kalbar

57 tahun lalu

68 Jembatan Rawan Ambruk di Jatim, TNI Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal