Pria di Banjarmasin Curi Motor Teman Usai Makan Bersama

Deny M Yunus
Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan menangkap pria bernama David karena mencuri motor milik temannya Norjanah. (Foto ist).

"Pelaku R mendapat kunci dari David. Sebelumnya, David menduplikasi kunci motor tersebut saat meminjam dari koban," kata dia.

Polisi baru menemukan motor korban di rumah David, pada Rabu (19/8/2020) sekira pukul 13.00 WITA. Tak butuh waktu lama, pelaku David berserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Banjarmasin.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menjerat David Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara pelaku inisial R yang terlibat pencurian masih dalam pencarian polisi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

24 hari lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

30 hari lalu

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 128 Kg di Banjarmasin, 5 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

2 bulan lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal