BANJARMASIN, iNews.id - Populasi bekantan, primata khas Kalimantan Selatan menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir. Untuk melindungi primata khas Banua ini, Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel bersama dengan dinas terkait berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) Ekosistem Esensial.
“Perda itu usulan dari Dinas Kehutanan dan akan kami tindak lanjuti,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Zulva Asma Vikra saat bertemu dengan Yayasan Sahabat Bekantan Indonesia (SBI), Kamis (16/7/2020).
Zulva mengatakan, dengan adanya payung hukum tersebut, ekosistem di luar kawasan hutan konservasi yang secara ekologis penting bagi konservasi keanekaragaman hayati dapat terlindungi. Ini mencakup ekosistem alami dan buatan yang berada di dalam dan di luar kawasan hutan.
Kawasan ekosistem esensial sangat berperan penting dalam mendukung perlindungan keanekaragaman hayati, baik ekosistem, spesies, dan keanekaragaman genetiknya. Karena kawasan tersebut melindungi terancamnya kawasan di luar kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam yang mempunyai keunikan, baik spesies flora maupun fauna.
“Jika dibiarkan akan ada kerusakan di kawasan tersebut dengan adanya penurunan keanekaragaman hayati, penurunan kualitas air, maupun pencemaran lingkungan,” ujar Zulva.