Polri Persiapkan Penempatan Personel di Ibu Kota Baru

Nani Suherni
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, iNews.id - Polri mempersiapkan penempatan personel di Kalimantan Timur. Hal ini menyusul rencana perpindahan lokasi Ibu Kota baru ke wilayah tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, persiapan ini dilakukan di berbagai bidang, termasuk Ops.

“Secara umum pasti ada persiapan, tapi secara detail tidak bisa saya sampaikan. Pasti banyak persiapan di bidang Ops, tidak mungkin mendadak, pasti itu persiapan pasti ada,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (18/1/2022).

Mantan Pamen Bareskrim Polri itu menyebutkan, saat ini belum dapat merinci secara teknis pemindahan personel ke ibu kota baru. Baik proses pemindahan, maupun jumlah total personel yang disiapkan.

“Kami tanyakan dulu, itu konsep ada di Asrena, tentu persiapan pasti ada,” katanya.

Diketahui, sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang. Naskah undang-undang telah disepakati dalam keputusan tingkat II di rapat paripurna DPR artinya proses pemindahan ibu kota sudah di depan mata.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

7 Rumah Terbakar di Tenggarong, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

5 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Sungai Mahakam, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

12 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

14 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

14 hari lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal