500.000 PNS Akan Pindah ke Ibu Kota Baru di Kaltim

Rina Anggraeni
Pada tahap awal sekitar 500.000 PNS akan dipindah ibu kota baru di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kaltim. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN). Pembangunan hingga pemindahan lembaga pemerintahan ke ibu kota baru bisa dilakukan setelah RUU IKN selesai. 

Pada tahap awal sekitar 500.000 pegawai negeri sipil (PNS) dipindah ibu kota baru di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).  

Ditargetkan pada periode 2022-2024 akan dilakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan. Hal ini termasuk pemindahan PNS atau Aparatur Negeri Sipil (ASN) kementerian dan lembaga (K/L) pusat tahap awal sebanyak 500.000 orang. 

"Meliputi pemindahan ASN tahap awal dan pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500.000 penduduk tahap awal. Presiden akan merayakan ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke-79 RI di IKN," tulis webiste IKN, dikutip Senin (17/1/2022). 

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah mengumumkan nama Nusantara untuk IKN baru.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal