Polres Tabalong Ringkus DPO Kasus Narkoba

Husnan Budiman
Polres Tabalong, Banjarmasin, Kalimantan Selatan menangkap pelaku kasus narkoba. (Foto: iNews.id/Husnan Budiman).

BANJARMASIN, iNews.id-Satuan Narkoba Polres Tabalong berhasil meringkus tiga pelaku kasus narkoba beberapa waktu lalu. Bahkan satu di antaranya merupakan residivis kasus yang sama dan termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tiga pelaku yang diringkus bernama Ismail Fahmi alias umbing. Dia ditangkap Satuan Narkoba Polres Tabalong di rumahnya, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak Tabalong Selasa lalu.

Umbing ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. “Jadi yang disita satu buah handphone warna gold dan satu buah handphone warna putih,” ujar Kasatnarkoba, Iptu, Minggu Tampubolon, Banjarmasin, Kalsel, Jumat (27/10/2017).

Umbing berhasil ditangkap karena pengakuan Burhanuddin Rabbani alias Ibor, warga Tanjung Kecamatan Tanjung. Sementar Abdurrahman al Ghafiqi alias Aman, warga Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta Tabalong telah diamankan terlebih dahulu.

Aman ditangkap bersama barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram dan dua buah handphone. Sebelumnya Aman membeli satu paket sabu dengan berat 0,21 gram seharga Rp250.000 dari Umbing dan dijual kembali kepada Ibor seharga Rp3.00.000

“Terhadap pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi DPO, Aiptu FI yang Kabur usai Tembak Debt Collector Diminta Serahkan Diri

57 tahun lalu

Sopir Truk Ancam Warga Pakai Pistol Mainan, Kesal Kaca Retak Dilempar Kayu

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Korupsi, Eks Direktur Perusda Ditangkap Tim Kejari Purworejo di Acara Hajatan

57 tahun lalu

Polisi Buru Residivis Kasus Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes

57 tahun lalu

Polres OKI Musnahkan 3.964 Gram Sabu dengan Cara Diblender

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal