Polisi Pastikan Tidak Ada Lagi Tambang Ilegal di Pegunungan Meratus HST

Antara
Polisi pastikan tidak ada lagi tambang ilegal di Pegunungan Meratus HST. (Foto: Antara/Ist)

Lubang tambang itu diyakini galian tambang liar karena saat titik koordinatnya dicocokkan dengan data resmi, lokasinya berada di luar izin usaha pertambangan resmi.

Bahkan titik itu diyakini masuk dalam area kawasan hutan.

Meski didapati adanya lubang galian dan sisa tumpukan batu bara, namun petugas tak menemukan adanya alat tambang, saksi atau terduga pelaku di lokasi itu. 

"Kami juga terus berkoordinasi dengan Polres HST untuk mengecek secara rutin jika ada pertambangan liar untuk langsung ditindak," tegasnya.
 
Ifan memastikan, penindakan terhadap aktivitas pertambangan liar tak hanya di HST namun di Kalsel secara umum akan secara tegas dilakukan jika telah dikantongi alat bukti yang cukup.

Diketahui penambangan batu bara tanpa dilengkapi izin melanggar ketentuan pidana pada Pasal 158 UU Nomor 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Editor : Candra Setia Budi
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal