Plt Kadis PUPRP Ngaku Setor Rp500 Juta ke Bupati HSU untuk Dapat Jabatan

Antara
Sidang perkara dugaan korupsi suap proyek pekerjaan irigasi di HSU dengan terdakwa Marhaini dan Fachriadi digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. (Foto: Antara/Firman)

"Fee berlaku pada setiap lelang pekerjaan baik di Bidang Binamarga, Cipta Karya, Tata Ruang Pertanahan, Jasa Konstruksi maupun Bidang Sumber Daya Air," katanya.

Sementara saksi lainnya Mujib Rianto yang hadir secara langsung di persidangan mengaku diminta oleh terdakwa Marhaini dan Fachriadi menyerahkan uang kepada Maliki. 

"Uang saya antar bersamaan ke rumah Maliki di Jalan Sungai Malang," ujarnya.

Diketahui saat penyerahan itu pula operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dilakukan. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Jamser Simanjuntak itu Jaksa Penuntut Umum KPK juga menghadirkan tersangka Abdul Wahid yang kini ditahan KPK di Jakarta.

Namun sidang sempat terhambat akibat gangguan teknis jaringan internet. Akibatnya, majelis hakim memutuskan untuk menunda menyelesaikan pemeriksaan terhadap Maliki dan Abdul Wahid untuk dilanjutkan pada sidang selanjutnya Rabu (12/1/2022) pekan depan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

57 tahun lalu

Sudewo Jadi Tersangka KPK, Risma Ardhi Chandra Ditunjuk jadi Plt Bupati Pati

57 tahun lalu

Profil Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap Jabatan

57 tahun lalu

Tok! MKH Pecat Eks Ketua PN Tobelo karena Terlibat Suap Gazalba Saleh Rp100 Juta

57 tahun lalu

Warga Ungkap Rumah Kadis PUPR Topan Ginting yang Digeledah KPK, Tempat Kumpul Bos-bos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal