Kewenangan tersebut, kata Tito, diterapkan secara teknis melalui mekanisme sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
"Mekanisme penunjukan Pj lebih transparan dan non-otoritatif, serta tidak otoriter," tuturnya.
Pj Bupati Suria mengatakan bahwa siap melaksanakan yang menjadi arahan Mendagri dalam rangka menjamim kesinambungan penyelenggaraan pemerintah.
"Pelayanan publik serta implementasi kebijakan strategis di daerah HSU," ucapnya.