Pj Bupati Hulu Sungai Utara Hadiri Rakor Penjabat Kepala Daerah di Kemendagri

Sekar Paring Gusti
Pj Bupati HSU R Suria Fadliansyah mengikuti Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri, Jumat (9/6/2023).

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) R Suria Fadliansyah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri, Jumat (9/6/2023).

Rakor tersebut digelar dalam rangka menjamin peningkatan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah (pemda) dan pelayanan publik, serta implementasi kebijakan strategis nasional di daerah. Rakor ini dihadiri oleh seluruh Pj kepala daerah, baik dari provinsi, kabupaten, maupun kota.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, berdasarkan undang-undang (UU), penunjukan Pj kepala daerah merupakan bentuk penugasan untuk mengisi kekosongan. Hal ini merupakan konsekuensi dari pengimplementasian UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Menurutnya, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan untuk menjadi pemimpin yang kuat. Di antaranya, memiliki kepercayaan dan kepuasan publik. Dalam hal ini, penjabat kepala daerah harus rajin turun langsung ke masyarakat. Kemudian, membangun hubungan yang baik dengan otoritas di atasnya dan memiliki supporting staf terbaik, mampu mendukung setiap ide, gagasan, dan kinerja.

"Juga loyal, berkompeten serta integritas," ujar Tito.

Dia menambahkan, penunjukan Pj gubernur dilakukan oleh presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres). Sementara itu, penunjukan Pj bupati atau wali kota dilakukan oleh Mendagri melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Batas Desa Harus Segera Tuntas Demi Kepastian Hukum

57 tahun lalu

Cegah Konflik Wilayah, Kemendagri Percepat Batas Desa 3 Kabupaten di Sulawesi

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Tabalong Ciptakan Inovasi Berbasis Data dan Kolaborasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal