Pergoki Suami Selingkuh, Istri Ini Malah Ditendang lalu Dicekik

Nani Suherni
Pergoki Suami Selingkuh, Istri Ini Malah Ditendang lalu Dicekik (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurut keterangan orang tua korban, dia pertama kali melihat pelaku AA melakukan kekerasan terhadap korban AY pada tahun 2018 sewaktu mereka masih berdomisili di Kalimantan Timur. Namun aksi tersebut rupanya berlanjut hingga saat ini.

Pelaku AA disangkakan dengan pasal 44 ayat (1) atau pasal 44 ayat (4) Undang-undang Republik indonesia No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Suami di Minut Ancam Istri Pakai Senapan Angin, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bangkalan Gempar! Ibu Muda Tewas Dibacok Anak Tiri gegara Dituduh Selingkuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal