Penyelesaian Jalan Baru ke Bandara Syamsudin Noor Terganjal Gugatan Pemilik Lahan 

Nani Suherni
Akses jalan baru Bandara Syamsudin Noor (Foto: Dok MC Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Penyelesaian jalan baru menuju Bandara Syamsuddin Noor, Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menunggu putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Ada dua pemilik tanah yang dilewati jalan akses Bandara mengajukan kasasi di MA.

Hingga kini, ada dua titik ruas jalan yang masih belum dilakukan pengaspalan oleh Dinas PUPR Kalsel akibat terganjal gugatan pemilik lahan. Panjang ruas jalan yang masih dalam gugatan tersebut sekitar 200 meter.

“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi selaku tergugat telah memenangkan perkara mulai Pengadilan Tinggi hingga tingkat MA. Namun atas putusan itu, dua pemilik tanah mengajukan kasasi ke MA, jadi kita masih menunggu putusan kasasi di MA,” kata Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel, Muhammad Nursjamsi, Selasa (21/6/2022).

Apabila kasasi penggugat ditolak, maka pihak Dinas PUPR Kalsel bakal segera melakukan pengaspalan jalan bandara yang tersisa. Pihak Dinas PUPR Kalsel sudah sepakat membayar sesuai apraisal tanah dengan harga yang sedang berlaku di pasaran pada saat awal.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Masuk Daftar Bandara Terbaik

57 tahun lalu

Tanah Milik Pemprov Jabar Diserobot Pemkab Garut, Bupati Ngaku Tak Teliti

57 tahun lalu

Sempat Diamankan, 7 Warga Bawa Sajam saat Eksekusi Lahan di Lampung Tengah Dipulangkan

57 tahun lalu

Tuntut Hak Tanah di Lahan Negara, Warga Sanga-sanga Bakal Ajukan Gugatan ke PTUN

57 tahun lalu

Jalan Lingkar di Sintang Mulai Dibangun, Jadi Akses ke Wisata Batu Terbesar di Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal