Pengedar Sabu Ini Digerebek saat Asyik Pijat, Sempat Kabur ke Hutan tapi Gagal

Antara
Tersangka kasus narkoba di desa Bakti yang ditangkap Polres HST (Foot: Antara/M Taupik Rahman)

BARABAI, iNews.id - Salah seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial SH (39) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Jhon Lee Cs saat pijat bersama dengan temannya di rumah sendiri di Jalan Penas Tani IV Desa Bakti Kecamatan Batu Benawa. Pelaku sempat kabur ke hutan namun gagal.

"Saat penggerebekan, tersangka bersama temannya yang sedang pijat malah sempat kabur ke hutan dan  bakuncalak (kotor)," kata Kasat Narkoba Polres HST AKP Lamris Manurung, Kamis (27/8/2021).

Saking paniknya, teman tersangka dan tukang pijat juga ikut-ikutan kabur ke hutan, namun berhasil dikejar petugas.

"Sempat kami tangkap juga namun setelah diinterogasi ternyata tukang pijat dan temannya itu tidak terlibat, hanya menunggu gilaran untuk dipijat," katanya.

"Jadi, hanya SH yang kami bawa dan tangkap, sedangkan dua temannya sudah kami bebaskan," ujarnya lagi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polresta Sidoarjo Tangkap 25 Orang terkait Narkoba, Kurir hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polisi Adang Avanza di Jalan Raya Sumbawa-Tano, 4 Pengedar Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

6 Orang Jaringan Narkoba Antarkota di Sumut Ditangkap, 5 Pria 1 Wanita 

57 tahun lalu

4 Pengedar Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah Ditangkap, Beroperasi di Jabar

57 tahun lalu

Simpan 5,65 Gram Sabu, 3 Pemuda di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal