Pemprov Kalsel Serahkan Raperda LPj APBD 2020

Nani Suherni
Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA (kiri) menyerahkan dokumen Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 kepada Ketua DPRD Kalsel, Supian HK (kanan), di Banjarmasin, Kamis (17/6/2021). (Foto: Dok MC Kalsel/Ar)

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah dilakukan dalam satu sistem yang sudah terintegrasi setiap tahun, agar bisa ditetapkan dengan Perda. Apalagi, LPj ini wujud tanggung jawab pemerintah daerah terhadap otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Mudah-mudahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 bisa kita selesaikan dengan baik, sesuai dengan prosedur dan ketentuan pembentukan Perda," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pastikan Kebijakan Anggaran, Komisi II DPRD Badung Gelar Rapat Raperda APBD 2026

57 tahun lalu

Rapat Paripurna ke-5 DPRD Badung, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Rancangan APBD 2026

57 tahun lalu

DPRD Badung Ingatkan Penyusunan RAPBD 2026 Harus Berdasarkan Kondisi di Lapangan

57 tahun lalu

Tepis APBD Mengendap di Bank, Gubernur Dedi Mulyadi Datangi BPK Jabar Minta Audit

57 tahun lalu

Mendagri Sebut Maluku Utara Provinsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal