Pemprov Kalsel Buka Lowongan Petugas Pemakaman hingga Dokter Spesialis Covid-19

Deny M Yunus
Rapid Test warga Kalsel

Adapun persyaratan pelamar di antaranya, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat melamar. Khusus untuk dokter spesialis, maksimal berusia 45 tahun saat melamar. Sementara formasi jabatan petugas pemakaman wajib berjenis kelamin laki-laki.

Syarat lain, berkelakuan baik. Pelamar juga tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan, dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Pelamar harus sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS atau PNS. Selanjutnya, memiliki kualifikasi pendidikan/berijazah sesuai dengan persyaratan. Untuk formasi jabatan sebagai tenaga kesehatan, harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (bukan STR Intership).

Hanif menambahkan, pelamar harus bersedia mengabdi dengan sebaik-baiknya dan sepenuh hati dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Kemudian, telah memperoleh izin dari orang tua/wali/suami/istri.

“Yang terpenting, juga bersedia tinggal di lingkungan penugasan yang akan ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Hanif.

Adapun masa tugas tenaga khusus akan berakhir ketika masa kedaruratan Covid-19 berakhir sesuai perjanjian kerja. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui laman http://covid19.bkd.kalselprov.go.id.

"Pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai tanggal 26 sampai dengan 28 Mei 2020," ujarnya.

Editor : Abay Fadillah Akbar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jenazah Tenaga Medis Korban KKB Tiba di Rumah Duka Sorong, Tangis Keluarga Pecah

57 tahun lalu

Usai Teror Penembakan KKB, 9 Guru dan Perawat di Koroway Dievakuasi ke Sentani

57 tahun lalu

Pendaftaran Bintara Brimob 2025 Dibuka, Kapolda Malut: Jangan Percaya Oknum Janjikan Kelulusan

57 tahun lalu

Tinjau Lokasi Banjir di Pekanbaru, Kapolda Riau Pastikan Kebutuhan dan Keamanan Warga

57 tahun lalu

IKN Dibuka untuk Umum Mulai Hari Ini, Maksimal 300 Pengunjung Setiap Harinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal