Pemkot dan DPRD Banjarmasin Sidak ke Hotel terkait Pengolahan Limbah

Suhardian
DLH Kota Banjarmasin dan DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan melakukan sidak ke Hotel Armani Pyramid Suite terkait pengolahan limbah, Jumat (24/7/2020). ( Foto: iNews/Suhardian).

Sementara Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, M Isnaini memberikan toleransi waktu selama satu setengah bulan, diikuti dengan pengambilan hasil uji laboratorium secara berkala setiap dua minggu.

“Dari pantauan kami memang secara kasat mata ada yang salah dengan pengelolaan air limbah disini. Kami minta komitmen managemen memperbaiki selama satu setengah bulan. Jika tidak kami akan lanjutkan ke ranah hukum,” kata Isnaini.

Menurut Isniani, pencemaran lingkungan baik disengaja atau tidak adalah pelanggaran hukum. Sanksinya pidana penjara dan denda miliaran rupiah. “Kami akan terus kawal persoalan ini karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.

Saat diminta tanggapannya, pihak manajemen Hotel Armani Pyramid Suite enggan berkomentar kepada awak media. Sebelumnya limbah yang dibuang hotel itu dilakukan pengujian sampel oleh pemerintah daerah pada Februari lalu setelah adanya keluhan dari masyarakat.

Editor : Abay Fadillah Akbar
Artikel Terkait
14 hari lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

22 hari lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

30 hari lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

1 bulan lalu

Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Zero ODOL 2027 di Kalsel

2 bulan lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal