Pemkab Tanah Bumbu Minta ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2020

Antara
Ilustrasi ASN (Foto: Istimewa)

TANAH BUMBU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas di Pilkada 2020. Pasalnya 857 ASN dilaporkan melakukan pelanggaran.

Plh Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka mengatakan persoalan netralitas ASN menjadi tanggung jawab semuanya.

"Berdasarkan laporan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sedikitnya terdapat 857 laporan ASN yang melakukan pelanggaran," katanya, Selasa (17/11/2020).

Dari 857 kasus tersebut, sebanyak 626 telah menjalani proses hingga mendapatkan rekomendasi sanksi atas pelanggaran. Meskipun level pelanggaran yang dilakukan tergolong yang ringan, namun hal tersebut sudah mencoreng institusi sebagai abdi negara.

"Dari penjelasan KASN, 626 kasus sudah tertangani sekitar 470 kasus, artinya baru sekitar 76 persen yang ditindaklanjuti," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Longsor Terjang Banjar Kalsel, 10 Rumah Rusak dan Puluhan Jiwa Mengungsi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal