Pemkab Tanah Bumbu Minta ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2020

Antara
Ilustrasi ASN (Foto: Istimewa)

TANAH BUMBU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas di Pilkada 2020. Pasalnya 857 ASN dilaporkan melakukan pelanggaran.

Plh Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka mengatakan persoalan netralitas ASN menjadi tanggung jawab semuanya.

"Berdasarkan laporan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sedikitnya terdapat 857 laporan ASN yang melakukan pelanggaran," katanya, Selasa (17/11/2020).

Dari 857 kasus tersebut, sebanyak 626 telah menjalani proses hingga mendapatkan rekomendasi sanksi atas pelanggaran. Meskipun level pelanggaran yang dilakukan tergolong yang ringan, namun hal tersebut sudah mencoreng institusi sebagai abdi negara.

"Dari penjelasan KASN, 626 kasus sudah tertangani sekitar 470 kasus, artinya baru sekitar 76 persen yang ditindaklanjuti," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

7 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

12 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

12 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

13 hari lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal