Adi mengatakan, penggunaan Satu Data HSU bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah HSU, serta mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam membangun daerah.
Pihaknya menjelaskan, alur penyelenggaraan Satu Data HSU terdiri atas beberapa rangkaian proses, mulai perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data, dan penyebarluasan data.
Dinas Kominfo dan Persandian HSU selaku wali data,berperan dalam keabsahan data tersebut dengan melakukan verifikasi data untuk selanjutnya dipublikasikan.
Selain dihadiri pimpinan SKPD, kegiatan ini juga diikuti oleh para Kasubag Program dan Data, sejumlah SKPD yang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) cara pengelolaan portal Satu Data HSU yang dilaksanakan sesudah acara penandatanganan komitmen bersama.