Pemilik Pabrik Ekstasi di Banjarmasin Belajar via Video Call, Omzetnya Fantastis

Antara
Polresta Banjarmasin menggerebek pabrik ekstasi rumahan dengan omzet puluhan juta rupiah per bulan, Senin (11/7/2022). (Foto: Antara)

BANJARMASIN, iNews.id – Polresta Banjarmasin menggerebek pabrik ekstasi rumahan yang bisa mencetak 100 butir pil per hari. Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap pelaku sekaligus pemilik pabrik ekstasi tersebut berinisial MS (35). Pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (7/7/2022). 

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol A Martosumito mengatakan, tersangka mengaku menjual satu butir ekstasi Rp400.000 dengan pesanan pembeli di Banjarmasin dan sekitarnya.

Dari bisnis haramnya itu, pelaku meraup omzet hingga puluhan juta rupiah per bulan.

"Bisnis ini dijalankan tersangka baru sekitar 1 bulan dan belajar membuat ekstasi dari seseorang di Jakarta melalui video call. Pasokan bahan baku dikirim dari Jakarta," ujar Kapolresta.

Menurut Sabana, tersangka tergolong terampil lantaran ekstasi yang dibuat benar-benar mengandung narkotika sehingga oleh penyidik bisa dijerat Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

57 tahun lalu

Keluarga Jurnalis Tewas Dibunuh Prajurit TNI AL Kecewa Terdakwa Tidak Dihukum Mati

57 tahun lalu

Sidang Militer Perkara Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita Akan Dimulai Awal Mei

57 tahun lalu

Tempat Nongkrong di Banjarbaru, Murah Meriah Enggak Bikin Kantong Jebol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal