BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah menaikkan kuota penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah wilayah XI Kalimantan hingga 200 persen lebih pada tahun 2020. Totalnya menjadi 4.300 KIP kuliah.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-DIKTI) Wilayah XI Kalimantan, Prof Udiansyah mengatakan tahun 2018 kuota KIP Kuliah yang disalurkan LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan hanya sekitar 1.000. Kemudian tahun 2019 naik menjadi 2.000 KIP kuliah.
Kenaikan kuota tersebut, merupakah salah satu upaya pemerintah untuk terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Kalimantan yang unggul. Sehingga mampu bersaing di tingkat global.
"Melalui program tersebut, pemerintah ingin tidak ada satupun generasi muda yang tidak bisa belajar atau kuliah degan alasan kondisi ekonomi," katanya, Selasa (4/8/2020)..
Melalui program ini, kata dia warga kurang mampu bisa kuliah dengan gratis tanpa dipungut biaya satu persen pun. Adapun syarat bagi PTS yang berhak menyalurkan KIP kuliah adalah, PTS yang dikelola dengan baik dan profesional yang ditandai dengan akreditasi.