Pegawai Bank Pakai Uang Nasabah Main Binomo Ngaku Ganti Rugi, tapi Kurang Rp900 Juta 

Antara
Ilustrasi bermain trading. (foto: Ilustrasi/Shutterstock)

BANJARMASIN, iNews.id - Oknum pegawai bank pelat merah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Arini Listiani Chalid diduga memakai uang nasabah untuk bermain Binomo mengaku sudah memberikan ganti rugi. Namun, nominalnya masih kurang Rp900 juta.

Dalam fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (4/4/2022), Arini mengaku bermain Binomo sejak 2019 dengan menggunakan rekening tabungan nasabah sebagai jaminan pinjaman. Akibatnya, berdasarkan hasil audit internal negara dirugikan sebesar Rp1,1 miliar

Bahkan, rekening tabungan yang dijadikan jaminan tanpa sepengetahuan pimpinannya itu telah dia buka dan dicairkan juga untuk mengisi saldo akun Binomo miliknya.

"Saya sempat menjual aset rumah untuk mengganti sebagian kerugian yang ditimbulkannya hingga tersisa kurang lebih Rp900 juta," kata dia saat memberikan keterangan kepada Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah.

Arini mengaku sudah tak memiliki aset untuk mengganti sisa kerugian perbankan dan siap menerima konsekuensi hukuman.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pegawai Bank di Surabaya Ditahan terkait Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar

57 tahun lalu

Identitas 2 Korban Tewas Kecelakaan Mobil Bank di Pelalawan, Pegawai BPR Dana Amanah

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Bank Terjun ke Kanal di Pelalawan Riau, 2 Pegawai Tewas

57 tahun lalu

Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

57 tahun lalu

Dikira Resto, Kepala SMAN di Kalsel Tak Tahu Tempat Acara Perpisahan Siswa Ternyata Klub Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal