Paslon Denny-Difri Akan Gugat PSU Pilgub Kalsel ke MK, KPU: Kami Siap

Antara
Ketua KPU RI Ilham Saputra (Foto: Antara/Ist)

BANJARMASIN, iNews.id - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02 Denny Indrayana dan Difriadi Derajat rencananya akan menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar Rabu (9/6/20210. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengaku siap menghadapi jika ada gugatan kembali ke Mahkamah Konstitusi.

"Apapun (gugatan), ya KPU siap, KPU akan menyampaikan kepada Mahkamah Konsitusi (MK) bahwa apa yang sudah kami laksanakan sesuai ketentuan berlaku," ujarnya, Kamis (10/6/2021).

Menurut dia, pelaksana PSU Pilgub Kalsel tahun 2020 pascaputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang diselenggarakan pada 9 Juni 2021 di tujuh kecamatan pada tiga kabupaten/kota sudah berjalan baik. Namun, jika paslon menemukan adanya kecurangan silakan melapor.

"Mungkin ada temuan-temuan seperti informasinya ada saksi tidak boleh masuk (TPS), tapi kita cek berita itu belum terkonfirmasi, nanti kita cek kembali, nanti berkoordinasi juga dengan Bawaslu," ujarnya.

Tapi menurut dia, segala sesuatunya atau menyeluruh pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel tahun 2020 yang dilaksanakan di 827 tempat pemungutan suara (TPS) berjalan lancar.

"Tidak ada hal-hal signifikan mengganggu pelaksanaan PSU itu sendiri," kata Ilham Saputra.

Untuk partisipasi pemilih pada PSU Pilgub Kalsel 2020 ini, Ilham Saputra memang belum mendapat laporan terperinci. Dia tidak bisa buat pernyataan lebih awal, karena rekapitulasi resmi belum ditetapkan.

"Ini PSU ya, bukan pemilihan nyatanya yang pada 9 Desember 2020 lalu," tuturnya.

Tentunya, kata Ilham Saputra, banyak faktor yang mempengaruhi partisipasi pemilih, baik karena bosan, tidak ada kampanye dan sebagainya hingga sibuk bekerja.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal