Berencana Gugat ke MK Lagi, Denny-Difri Tampung Laporan Kecurangan PSU Pilgub Kalsel

Nani Suherni
Calon Gubernur Kalimatan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana (Foto: Instagram/Denny Indrayana)

BANJARMASIN, iNews.id - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana-Difriadi Darjat berencana mengajukan gugatan terkait hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya pun membuka hotline tim hukum H2D untuk menampung laporan kecurangan.

Diketahui dari data https://pilkada2020.kpu.go.id yang terakhir diperbaharui pada Kamis (10/6/2021) pukul 05.28.58 WITA, paslon 01 memperoleh 868.049 suara berbanding 827.857 suara atau 48,8 persen milik paslon 02 dengan data masuk 9.058 dari 9.069 TPS atau 99,88 persen.

Dalam hotline tim hukum H2D itu ada sepuluh orang yang ditunjuk. Mereka juga menjamin dan melindungi data pelapor.

Denny mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dan bertukar pikiran dengan partai koalisi, relawan, dan kuasa hukum. Rencana menggugat hasil PSU ke MK sudah dipertimbangkan matang dengan memikirkan besarnya dukungan dan amanah yang telah dititipkan masyarakat kepada mereka melalui Pilkada Kalsel.

"Kami memilih opsi mengajukan gugatan hasil PSU ke MK setelah berdiskusi dan bertukar pikiran dengan partai koalisi, relawan, dan kuasa hukum," ujar Denny didampingi Difriadi pada jumpa pers di Banjarbaru, Rabu (9/6/2021).

Dia menekankan pentingnya untuk terus memperjuangkan dukungan yang besar dan amanah masyarakat sampai titik darah penghabisan. Karena itu, mereka siap menggugat hasil PSU yang angkanya masih bersifat sementara.

"Kami meminta maaf kepada seluruh pendukung dan masyarakat Kalsel yang telah memilih kami. Amanah yang besar ini akan kami perjuangkan sesuai prinsip Waja Sampai Kaputing berjuang hingga akhir," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Aspirasi Tak Ditanggapi, Demonstran Lempari Gedung DPRD Jabar dengan Molotov dan Botol

57 tahun lalu

Gelar Aksi Damai di Untag Surabaya, Ribuan Mahasiswa Tolak Dinasti Politik

57 tahun lalu

PDIP dan Gerindra Bantul Dukung Keputusan MK soal Sistem Pemilu Terbuka

57 tahun lalu

PP Muhammadiyah Tolak Tambahan Jabatan KPK Jadi 5 Tahun

57 tahun lalu

Golkar DIY Ancam Kepung Gedung MK jika Pemilu Diputuskan Proporsional Tertutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal