Oknum Kepala Sekolah di Kapuas Cabuli 4 Siswa SD, Korban Dipaksa Nonton Video Porno

Putranegara Batubara
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

"Di dalam ruangan kepala sekolah, korban disuruh terlapor menonton film dewasa, namun korban tidak mau," kata Kristanto.

Pelaku kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh dengan menyentuh dan meraba alat kelamin korban. 

Para korban lain bergantian masuk ke ruangan kepala sekolah itu dan diperlakukan hal yang sama. Mereka semua berada dalam ancaman saat dicabuli.

"Korban diancam terlapor agar jangan cerita dengan orang tuanya. Apabila diceritakan, maka tidak dikasih lulus serta ditahan ijazahnya," ucap Kristanto. 

Namun korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut dan melapor ke Polres Kapuas.

"Kami turut menyita beberapa barang bukti dari penangkapannya seperti laptop, flashdisk dan meteran pita jahit," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

2 Bangunan di SDN 01 Cindogo Bondowoso Ludes Terbakar

17 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

24 jam lalu

Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD Negeri di Bogor Belajar Beratap Tenda

10 hari lalu

Karhutla Palangka Raya Meningkat, Helikopter BNPB Lakukan Water Bombing

10 hari lalu

Seru! Siswa SD di Sidoarjo Disiram Air Damkar saat MPLS lalu Terbangkan Balon Cita-Cita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal