Nihil Zona Merah, Banjarmasin Belum Perlu Terapkan PPKM Darurat

Antara
Terminal KM-6 Banjarmasin terpantau dari luar tampak sepi aktivitas penumpang mudik, Kamis (6/5/2021). Banjarmasin belum perlu menerapkan PPKMD arurat karena masih nihil zona merah. (Foto: Antara/Sukarli)

BANJARMASIN, iNews.id - DPRD Kota Banjarmasin menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat belum perlu diterapkan karena masih nihil zona merah Covid-19

DPRD pun meminta kepada Satgas Penanganan Covid-19 untuk tidak terlalu agresif menerapkan protokol kesehatan di masyarakat.

"Karena daerah kita tidak lagi menerapkan PPKM, apalagi PPKM darurat, sehingga tidak perlu agresif dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato, Rabu (14/7/2021).

Dia menjelaskan, kondisi di Banjarmasin hanya ada zona orange, artinya tidak sangat mengkhawatirkan, sehingga belum diperlukan melakukan pembatasan secara ekstrem, seperti PPKM darurat layaknya di Pulau Jawa dan Bali.

Politisi PDIP tersebut menyatakan, Kota Banjarmasin sebagai ibu kota provinsi tentunya menjadi daerah yang sangat rawan mendapat serangan COVID-19, sebab menjadi pusat aktivitas masyarakat dalam pergerakan ekonomi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kaltim Bebas dari Zona Merah Covid-19, Warga Diminta Tetap Waspada

57 tahun lalu

Zona Merah Covid-19 di Palangka Raya Menyisakan 10 Kelurahan

57 tahun lalu

13 RT di KBB Zona Merah Covid-19, Paling Banyak Parongpong

57 tahun lalu

Zona Merah, 15 Kelurahan di Palangka Raya Dilarang Gelar PTM

57 tahun lalu

Kota Balikpapan Masuk Zona Merah Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal