Miris, Kakek Perkosa Cucu di HST Pernah Dipenjara gegara Cabuli Anak Kandung

Antara
Miris, Kakek Perkosa Cucu di HST Pernah Dipenjara gegara Cabuli Anak Kandung (Foto: Ilustrasi/ist)

BARABAI, iNews.id - Kakek di Hulu Sungai Tengah (HST) yang memperkosa cucunya hingga hamil rupanya pernah dipenjara kasus pencabulan. Mirisnya, korbannya anak kandung sang kakek tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten HST Jajuk Windijati mengatakan dari catatan kepolisian, pelaku kakek ini dipenjara lima tahun kasus pemerkosaan anak kandungnya. Usai bebas, pelaku rupanya memilih tinggal dengan anak laki-lakinya dan cucunya. 

"Pelaku kakek ini sempat dihukum penjara selama lima tahun dan setelah bebas tinggal bersamanya anaknya yang laki-laki yang tidak lain merupakan ayah korban," kata Jajuk. 

Korban diduga diperkosa kakeknya sejak duduk di bangkus kelas dua SD atau 2019. Kejadian berlanjut hingga korban saat ini kelas lima SD.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Kakek di Lampung Selatan Setahun Perkosa Cucu sampai Hamil 5 Bulan

57 tahun lalu

Tampang Ayah di Buton 10 Tahun Perkosa Anak Kandung demi Ilmu Kebal dan Awet Muda

57 tahun lalu

Banjir di HST Kalsel, TNI Buka Posko Dapur Umum dan Bagikan Makanan Siap Saji

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan di Hulu Sungai Tengah Kalsel, saat Kejadian Hujan Deras

57 tahun lalu

Viral Kisah Pilu Remaja 14 Tahun Lahirkan Anak Hasil Pemerkosaan Kakek, Dokter sampai Menangis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal