Namun aksi kabur tersangka terhenti lantaran ban mobil yang dikendarainya bocor, setelah sebelumnya menerobos portal area parkir bandara.
Dari pengakuan tersangka Febri kepada polisi, dia sudah empat kali membawa sabu-sabu atas perintah bandar. Tiga kali di antaranya ke Banjarmasin dan satu kali ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Modusnya menyelipkan sabu-sabu di tumpukan baju dan celana dalam koper. Seperti kali ini sabu-sabu 2.014,08 gram dipecah ke dalam enam kantong dan diselipkan di tumpukan celana jins sehingga lolos pemeriksaan X-Ray," kata Matsari mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra.