KPU Kalsel Siap Hadapi Gugatan Paslon Denny-Difri di MK

Antara
Ketua KPU Kalsel Sarmuji.(Foto: Antara/Sukarli)

Pasangan Denny Indrayana-Difriadi Derajat memastikan sudah mendaftarkan gugatan Pilkada Kalsel tahun 2020 ke MK pada Selasa (22/12/2020). Denny-Difri menggugat perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang ditetapkan KPU Kalsel sebanyak 8.127 suara dari lawannya pasangan Sahbirin Noor-Muhidin.

Keduanya mengumpulkan suara hanya selisih sangat tipis, tidak sampai satu persen, Sahbirin-Muhidin meraih sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen, sedangkan Denny-Difri meraih sebanyak 843.695 suara atau 49,76 persen.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

57 tahun lalu

Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Seru! Debat Perdana Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, Maulan Aklil–Zeki Yamani Tampil Menonjol

57 tahun lalu

Tancap Gas untuk Pilkada dan Pemilu 2029, Perindo Sulbar Fokus Perkuat Struktur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal