Khairul Saleh-Habib Ali Lolos Verifikasi Calon Perseorangan Pilwali Banjarmasin 2020

Deny M Yunus
Bakal calon wali kota Banjarmasin, Khairul Saleh didampingi bakal calon wakil wali kotanya, Habib Ali Al Habsyi, memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (21/8/2020). (Foto: iNews/Deny M Yunus)

BANJARMASIN, iNews.id - Bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin, Khairul Saleh - Habib Ali Al Habsyi, memastikan diri mendapat tiket mengikuti kontestasi Pilwali 9 Desember 2020, melalui jalur perseorangan. KPU Banjarmasin telah menyatakan pasangan ini, lolos verifikasi faktual syarat dukungan melalui rapat pleno, Jumat (21/8/2020).

Pasangan ini akhirnya lolos verifikasi faktual setelah memenuhi berkas syarat dukungan perbaikan sebanyak 8.225 lembar. Sebelumnya, hasil verifikasi faktual syarat dukungan bapaslon pada rapat pleno terbuka 20 Juli lalu, mengalami kekurangan sebanyak 2.570. Khairul Saleh dan Habib Ali langsung memperbaiki berkas syarat dukungan itu.

Konsekuensinya, kekurangan tersebut harus dikalikan dua. Dengan demikian, total syarat dukungan perbaikan yang harus diserahkan minimal sebanyak 5.140 lembar fotokopi e-KTP agar bisa maju ke Pilkada Serentak 2020 nanti.

“Saat perbaikan, pasangan ini menyerahkan 9.000 syarat dukungan. Dari jumlah itu, ada 8.881 berkas yang diverifikasi faktual,” kata Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Perbaikan, di salah satu hotel di Banjarmasin.

Rahmiyati menambahkan, jumlah dukungan bapaslon perseorangan itu telah memenuhi syarat bakal pasangan calon perseorangan Khairul Saleh – Habib Ali, sebanyak 43.658 (berdasarkan berita acara model BA.7-KWK perseorangan).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perindo Bali Optimistis Hadapi Verifikasi KPU, Konsolidasi dan Struktur Dikebut

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal