BANJARMASIN, iNews.id - Bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin, Khairul Saleh - Habib Ali Al Habsyi, memastikan diri mendapat tiket mengikuti kontestasi Pilwali 9 Desember 2020, melalui jalur perseorangan. KPU Banjarmasin telah menyatakan pasangan ini, lolos verifikasi faktual syarat dukungan melalui rapat pleno, Jumat (21/8/2020).
Pasangan ini akhirnya lolos verifikasi faktual setelah memenuhi berkas syarat dukungan perbaikan sebanyak 8.225 lembar. Sebelumnya, hasil verifikasi faktual syarat dukungan bapaslon pada rapat pleno terbuka 20 Juli lalu, mengalami kekurangan sebanyak 2.570. Khairul Saleh dan Habib Ali langsung memperbaiki berkas syarat dukungan itu.
Konsekuensinya, kekurangan tersebut harus dikalikan dua. Dengan demikian, total syarat dukungan perbaikan yang harus diserahkan minimal sebanyak 5.140 lembar fotokopi e-KTP agar bisa maju ke Pilkada Serentak 2020 nanti.
“Saat perbaikan, pasangan ini menyerahkan 9.000 syarat dukungan. Dari jumlah itu, ada 8.881 berkas yang diverifikasi faktual,” kata Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Perbaikan, di salah satu hotel di Banjarmasin.
Rahmiyati menambahkan, jumlah dukungan bapaslon perseorangan itu telah memenuhi syarat bakal pasangan calon perseorangan Khairul Saleh – Habib Ali, sebanyak 43.658 (berdasarkan berita acara model BA.7-KWK perseorangan).