Artinya : Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, ‘Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya shalawat itu tersampaikan dan aku dengar’. Nabi bersabda, ‘Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan’. (Imam al-Syafi’i, al-Umm, juz 1, hal. 239).
Keutamaan hari Jumat lainnya yakni orang yang meninggal di hari tersebut akan terlindungi dari siksa kubur.
Keterangan seperti ini memang ada di dalam beberapa riwayat yang shahih dari Rasulullah SAW. Salah satunya adalah hadits berikut ini:
Dari Abdullah bin Amru ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seorang muslim meninggal di hari Jumat, kecuali Allah lindungi dari fitnah kubur. (HR Tirmizy 1074)
Syeikh Nashiruddin Al-Albani termasuk di antara ulama yang menshahihkan hadits ini, sebagaimana yang tercantum di dalam kitab Ahkamul-Janaiz halaman 49-50.
Matan hadits ini tidak menyebutkan seseorang yang mati di hari Jumat akan dibebaskan dari azab kubur, melainkan Allah SWT lindungi dari azab kubur. Boleh jadi seharusnya dia disiksa di alam kuburnya, dan siksaan itu memang ada. Hanya kemudian Allah SWT melindunginya dari tersentuh siksaan itu.