Ketika Penjual Miras di Tanah Laut Coba Kelabui Petugas Satpol PP saat Dirazia

Zulkifli Yunus
Pertugas Satpol PP di Tanah Laut Kalimantan Selatan melakukan razia pada Jumat (25/2/2022) malam. Pada razia tersebut ditemukan 29 botol miras. (Foto: Zulkifli Yunus)

TANAH LAUT, iNews.id - Sebuah warung di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Jumat (25/2) malam dirazia Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Pada razia tersebut ditemukan 29 botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Petugas Satpol PP dan Damkar Tanah Laut harus bekerja ekstra untuk mengungkap keberadaan miras di warung yang sehari-harinya berjualan rokok dan minuman ringan itu.

Awalnya pedagang mencoba menyembunyikan botol minuman keras yang dijualnya. Kemudian petugas menemukan dua botol minuman keras yang ditutup dengan triplek.

Namun, penjual miras berdalih hanya menjual dua botol itu saja.

“Tidak ada lagi pak saya hanya jual yang dua botol itu saja,” kata pemilik warung saat dimintai petugas untuk menunjukkan miras lainnya.

Tak ingin kecolongan, pertugas pun terus mencari dan ternyata benar ada botol miras lain yang disembunyikan. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Puting Beliung Terjang Tanah Laut, Puluhan Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal