Kebakaran Pulau Sebuku Kotabaru, Warga Mulai Terima Bantuan Kebutuhan Pokok

Deny M Yunus
Korban kebakaran di Pulau Sebuku Kotabaru menuju lokasi posko pengungsian. (Foto: iNews/Deny M Yunus).

KOTABARU, iNews.id - Korban kebakaran di Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), mulai mendapatkan bantuan. Sebagian dari mereka kini mengungsi untuk sementara waktu di posko dekat kantor kecamatan.

Gubernur dan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi TKP kebakaran di Desa Sungai Bali, Kecamatan Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru. Keduanya bersama jajaran juga menemui warga yang menjadi korban.

"Kami ingin agar masyarakat di Kalsel bisa turut membantu warga di sini. Sedangkan untuk para korban, mudah-mudahan diberi kesabaran dalam menghadapi musibah ini," kata Gubernur Sahbirin Noor kepada wartawan di lokasi pengungsian warga, Senin (25/11/2019).

Menurut dia, Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru telah mendata kebutuhan warga dan menyalurkan bantuan kepada mereka, di antaranya kebutuhan pokok.

Selain itu, tim dari pemerintah daerah (pemda) akan segera membangun dapur umum untuk para pengungsi, sehingga kebutuhan pangan harian mereka tetap terpenuhi.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gesekan Kampas Rem, Bus Antarkota Terbakar Hebat di Tol Trans Sumatera

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Gorontalo, Rumah dan Belasan Kamar Kos Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Pom Mini di Bondowoso Meledak dan Terbakar, 3 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

57 tahun lalu

Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal