Kasus Mardani Maming, PWNU Kalsel Harap Tak Cederai PBNU

Antara
Bendum PBNU Mardani H Maming dicegah ke luar negeri oleh KPK. (Foto: Antara)

Irfan juga mengatakan bahwa fakta rangkaian persidangan menunjukkan Mardani H Maming sama sekali tidak terlibat di dalam dugaan gratifikasi yang kini disidangkan Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Menurut dia, tudingan Mardani H Maming turut menerima aliran dana hasil gratifikasi dalam perkara dugaan korupsi mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo tersebut terbantahkan.

Di sisi lain, baik PBNU dan PDIP saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap kasus yang menjerat Mardani H Maming.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu detail kasus korupsi yang menjerat Mardani.

Hal serupa juga disuarakan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mengatakan bahwa tim hukum partai-nya akan melakukan pengkajian dan pencermatan terkait pencekalan terhadap Mardani.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putusan Rapat Konsultasi Syuriyah-Mustasyar PBNU Final, Mengikat secara Konstitusional

57 tahun lalu

Rapat PBNU di Lirboyo Putuskan Muktamar ke-35 NU Segera Digelar untuk Akhiri Konflik

57 tahun lalu

Dukung Rais Aam dan Ketum, Pesantren Krapyak Imbau PBNU Hormati Otoritas Kiai Sepuh

57 tahun lalu

Polemik PBNU, Pertemuan Kiai Sepuh dengan Gus Yahya dan Rais Aam Digelar Tertutup di Jombang

57 tahun lalu

Kader Muda NU Serukan PBNU Kembali ke AD/ART dan Hormati Islah Para Kiai Sepuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal