Kapolri Perintah Kapolda dan Kapolres Cegah Corona di Pilkada 2020, Ini Detailnya

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Idham Aziz memberikan keterangan pers di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan kapolda dan kapolres mencegah Covid-19 di Pilkada Serentak 2020. Salah satunya menghindari munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

Perintah tersebut tertuang dalam Surat telegram bernomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 itu diterbitkan pada 7 September 2020 dan ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, yang juga merupakan Kaopspus Aman Nusa II Pencegahan Covid-19, Komjen Pol Agus Andrianto. Surat telegram tersebut ditujukan kepada para Kasatgas dan Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II-2020, serta para Kaopsda dan Kaopsres Aman Nusa II-2020.

"Pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai dan memasuki penetapan paslon dan menuju masa kampanye. Tahapan tersebut akan menyebabkan interaksi secara langsung antara penyelenggara pilkada, peserta pilkada, dan masyarakat pemilih yang berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru Covid-19. Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan Polri, kita perkuat pencegahannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Selain untuk mencegah terjadinya klaster baru akibat kerumunan, surat telegram itu diterbitkan dengan maksud memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Dalam surat telegram tersebut tertuang lima perintah Kapolri kepada para kapolda dan kapolres.

Berikut lima poin perintah Kapolri kepada kapolda dan kapolres:

1. Bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, Pemda, TNI serta stakeholder terkait pelaksanaan Pilkada 2020 ini agar berjalan dengan aman, damai, dan sejuk, serta aman covid-19,

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Terungkap, Uang Setoran ke Bupati Pemalang Nonaktif untuk Kembalikan Modal Pilkada

57 tahun lalu

Warga Serbu Layanan Vaksinasi yang Digelar Polres Sukoharjo, Ada Hadiah Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal