BANJARMASIN, iNews.id - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan akan memberikan sanksi tegas bagi setiap pelaku balapan liar. Semua jajaran polsek sudah diperintahkan untuk menindak tegas bagi pelaku balapan liar.
"Kami akan berikan sanksi pidana atau denda bagi mereka yang melakukan balapan liar di kota seribu sungai ini," ucap Rachmat, Senin (29/6/2020).
Balapan liar di kota ini, menurut Kombes Rachmat sudah tidak bisa dibiarkan lagi karena banyak keluhan masyarakat. Apabila ada laporan soal aksi tersebut, kepolisian akan langsung turun ke lapangan dan mengamankan mereka semua untuk diberikan sanksi.
"Saya tidak main-main kalian berbuat onar di jalan kami tindak tegas dan ini demi keselamatan masyarakat. Sesuai kata Kapolri, Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata dia.
Bukan itu, sebagai upaya pencegahan, orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin juga memerintah kepada Polsek jajaran untuk membuat spanduk dan baliho terkait imbauan larangan balap liar.