Kapolresta Banjarmasin Beri Sanksi Tegas Pelaku Balapan Liar

Antara
ilustrasi motor pembalap liar disita polisi. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan akan memberikan sanksi tegas bagi setiap pelaku balapan liar. Semua jajaran polsek sudah diperintahkan untuk menindak tegas bagi pelaku balapan liar.

"Kami akan berikan sanksi pidana atau denda bagi mereka yang melakukan balapan liar di kota seribu sungai ini," ucap Rachmat, Senin (29/6/2020).

Balapan liar di kota ini, menurut Kombes Rachmat sudah tidak bisa dibiarkan lagi karena banyak keluhan masyarakat. Apabila ada laporan soal aksi tersebut, kepolisian akan langsung turun ke lapangan dan mengamankan mereka semua untuk diberikan sanksi.

"Saya tidak main-main kalian berbuat onar di jalan kami tindak tegas dan ini demi keselamatan masyarakat. Sesuai kata Kapolri, Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata dia.

Bukan itu, sebagai upaya pencegahan, orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin juga memerintah kepada Polsek jajaran untuk membuat spanduk dan baliho terkait imbauan larangan balap liar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Ratusan Pemuda Balap Liar di Makassar Kocar-Kacir Digerebek Polisi, 7 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

57 tahun lalu

Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

73 Pelaku Balap Liar Didenda Rp3 Juta oleh PN Situbondo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal