Kapolresta Banjarmasin Beri Sanksi Tegas Pelaku Balapan Liar

Antara
ilustrasi motor pembalap liar disita polisi. (Foto Antara).

Baliho itu nantinya akan mencantumkan poin-poin terkait sanksi pidana atau denda bagi para anak muda yang masih berani dan nekat menggelar aksi balap liar.

Dia juga mengatakan dari data yang ada sebagian besar pelaku balap liar merupakan anak di bawah umur dan sebagian bukan warga Banjarmasin. Selain itu mereka sangat mengabaikan imbauan pemerintah untuk mentaati protokol kesehatan.

"Saat di luar rumah, mereka sebagian besar tidak memakai masker sehingga berpotensi sekali terjadi penyebaran atau terpapar Covid-19 di antara mereka sendiri," ujar Kapolresta.

Dia berharap pencegahan balap liar itu mendapat dukungan dari para orang tua untuk mengawasi kegiatan anaknya.

"Kami ingin para orang tua lebih bisa mengawasi anak-anak mereka agar bisa sebagai kontrol. Sayangi anakmu jangan sampai apabila terjadi apa-apa baru menyesal seperti kecelakaan hingga meninggal dunia. Sebelum itu terjadi maka perhatikan kegiatan anak saat di luar," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Ratusan Pemuda Balap Liar di Makassar Kocar-Kacir Digerebek Polisi, 7 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

57 tahun lalu

Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

73 Pelaku Balap Liar Didenda Rp3 Juta oleh PN Situbondo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal