Kadinkes Kota Banjarmasin Diperiksa Kejari soal Iuran Hari Kesehatan Nasional

Suhardian
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasi Machli Riyadi diperiksa Kejaksaan Negeri Banjarmasin (Foto; iNews/Suhardian)

BANJARMASIN, iNews.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasi Machli Riyadi diperiksa Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Pemanggilan Machli Riyadi berkaitan kasus dugaan penarikan iuran Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 yang digelar dinas kesehatan. 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Akhmad Budi Mukhlis meminta keterangan karena kepala dinkes yang dinilai menyetujui adanya permintaan uang kepada sejumlah fasilitas kesehatan dan hotel untuk mensukseskan kegiatan tersebut. 
 
Machli dianggap mengetahui dan menyetujui permintaan uang tersebut. Sebelumnya, pihak Dinkes Kota Banjarmasin dilaporkan meminta uang dengan nominal yang sudah ditentukan. Dari dari iuran tersebut didapat lebih dari Rp200 juta.

"Memang untuk memperjelas, apakah ada tindakan korupsi atau tidak. Tapi, secara materi tidak bisa kami sampaikan secara mendalam," kata Akhmad Budi, Kamis (25/11/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Perketat Pengawasan Takjil, Pemkot Madiun Lindungi Warga dari Makanan Berbahaya

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal