Kemudian ada 24 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, yaitu TPS 1, 2, 3, 6, 8 Desa Tungkap, TPS 1, 6, 8, 12, 13, 14, 16, 18 Desa Binuang, TPS 5, 7, 10 Desa Raya Belanti, TPS 1, 2, 3, 4, 5 Desa Pualam Sari, TPS 2 Desa Padang Sari serta TPS 1 dan 3 Desa Mekarsari.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel telah mendistribusikan logistik surat suara ke daerah yang menggelar PSU yang tinggal 15 hari lagi pada 827 TPS dengan daftar pemilih 266.757 orang.